BLANGPIDIE – Baitul Mal Abdya mulai melakukan koordinasi dan sosialisasi pembentukan Baitul Mal Gampong (BMG) dalam wilayah kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Kegiatan ini dilaksanakan perdana di Kecamatan Blangpidie yang berlangsung di Aula kantor Camat setempat, Jum’at (21/7/2023).
Ketua Baitul Mal Abdya, Zulbaili Djuned mengatakan pembentukan Baitul Mal Gampong merupakan amanah Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang perubahan atas Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal.
“Ini adalah koordinasi dan sosialisasi yang pertama yang kami lakukan di Abdya terkait Baitul Mal Gampong dan kegiatan serupa juga akan kita lanjutkan secara maraton ke Kecamatan lain,” ujar Zulbaili.
Anggota Badan Baitul Mal Abdya, Salman Syarif menjelaskan berdasarkan Qanun Aceh tersebut, susunan organisasi Baitul Mal Kabupaten (BMK) salah satunya adalah BMG yang diberikan kewenangan dalam pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf (Ziswaf) serta harta keagamaan lainnya di Gampong.
“Tugas BMG selain membantu mengurusi Ziswaf dan harta keagamaan lainnya, juga melakukan pendataan mustahik dan muzakki, anak yatim, serta inventarisir harta wakaf serta harta keagamaan lainnya di dalam Gampong,” terangya.
Dijelaskan, susunan organisasi BMG terdiri dari dewan penasehat dan pengurus. Dewan penasehat meliputi Keuchik dan Tuha Peut Gampong. Sementara, pengurus untuk Ketua secara ex officio dijabat oleh Imum Chik Gampong. Sekretaris dan Bendahara dipilih oleh dewan penasehat dan ketua Baitul Mal Gampong.
“Jika diperlukan, BMG juga boleh membentuk urusan pengumpulan, urusan penyaluran dan urusan wakaf, harta keagamaan lainnya dan perwalian,” tambah Koordinator Divisi Perencanaan, Pelaporan dan IT BMK Abdya itu.
Salman berharap dengan terbentuknya BMG dalam 152 Gampong di Abdya akan menjadi lembaga Amil di tingkat Gampong mengelola langsung potensi zakat di Gampong tersebut untuk disalurkan kepada warga yang berhak menerima sesuai prinsip-prinsip syariat.
“Banyak sumber zakat yang bisa digarap di gampong, mulai dari zakat fitrah hingga zakat mal dan zakat penghasilan. Dan nantinya zakat yang dipungut oleh BMG tidak menjadi PAD Kabupaten,” ulasnya.
Disamping itu, lanjutnya, hubungan BMG dengan BMK adalah sebatas koordinasi. BMK kata Salman, akan mendampingi dan melakukan pembinaan secara berkelanjutan terhadap BMG agar dapat memanfaatkan dengan baik potensi zakat yang ada di Gampong.
“Insyaallah, jika tidak ada aral melintang kita rencanakan pengurus BMG akan dikukuhkan oleh pak Pj Bupati dan di hari yang sama juga kita berikan pembekalan,” ucap Salman.
Sementara itu, Camat Blangpidie, Krisnur SP mengapresiasi kegiatan koordinasi dan sosialisasi pembentukan Baitul Mal Gampong tersebut . Krisnur berharap dengan terbentuknya BMG, khususnya di Kecamatan Blangpidie dapat memberikan manfaat dalam mensejahterakan masyarakat miskin di Gampong.
“Agar program ini cepat terwujud, kami sampaikan kepada Keuchik untuk membentuk Kepengurusan Baitul Mal Gampong dan jika sudah segara serahkan salinan SK-nya ke Baitul Mal Abdya,” pesannya.
Amatan Acehglobal, disamping sosialisasi Baitul Mal Gampong, BMK Abdya pada kesempatan itu juga memaparkan program Baitul Mal yang sedang berjalan di tahun 2023. Rapat koordinasi dan sosialisasi BMG ini dihadiri oleh para Keuchik Gampong dalam kecamatan Blangpidie. (*).
Editor: SSY