Banda Aceh, Acehglobal – Baitul Mal Aceh (BMA) tahun ini akan menyalurkan zakat sebesar Rp92.033.693.096 kepada para mustahik (penerima zakat) di seluruh Aceh.
Penyaluran zakat tersebut sesuai dengan Keputusan Dewan Pertimbangan Syari’ah (DPS) BMA Nomor 01/KPTS/IV/2024 tanggal 2 Apri 2024 tentang Penetapan Kegiatan Penyaluran Zakat Dan Infak Tahun 2024.
Selain itu, juga berdasarkan Keputusan Badan Baitul Mal Aceh Nomor 04/KEPBAN-BMA/IV/2024 tentang Rincian Anggaran Penyaluran Zakat dan Infak Tahun Anggaran 2024.
Anggota Badan Baitul Mal Aceh Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Mukhlis Sya’ya mengatakan dana zakat tersebut sudah mulai disalurkan kepada mustahik di seluruh Aceh.
“Alhamdulillah, dana zakat tersebut sudah mulai disalurkan dan hingga awal Mei 2024 ini BMA telah menyalurkan sebanyak Rp6,079 miliar kepada 2.253 mustahik di seluruh kabupaten/kota di Aceh,” ujar Mukhlis, dikutip situs Baitul Mal Aceh, Senin (13/5/2024).
Mukhlis menjelaskan, dana zakat tersebut telah dianggarkan oleh Badan BMA untuk berbagai program kegiatan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan umat, serta menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan di Aceh. Kegiatan-kegiatan tersebut berbasis definisi per-senif sesuai keputusan DPS BMA.
“Di antaranya bantuan rutin bulanan untuk fakir uzur, bantuan transpor rutin bagi penderita kanker dan thalasemia yang sedang berobat, beasiswa untuk anak dari keluarga kurang mampu, pemberdayaan ekonomi umat berbasis individu, keluarga, dan komunitas, serta beasiswa pendidikan vokasional siap kerja dan lainnya,” terang Mukhlis.