Dia berharap ke depan pengumpulan zakat dan infaq ini dapat semakin meningkat, sehingga lebih banyak penerima manfaat yang bisa dijangkau.
Pj Sekda Aceh juga mendorong percepatan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Zakat Pengurang Pajak untuk Aceh melalui kolaborasi efektif dengan Kementerian Keuangan RI.
Rakor yang berlangsung di Hotel Kryad Banda Aceh selama dua hari, 27-28 Mei 2024 ini, dihadiri oleh unsur BMA, Baitul Mal Kabupaten/Kota (BMK), SKPA, dan instansi vertikal terkait.
Pada hari pertama Rakor, diisi dengan materi dari berbagai narasumber, seperti Ketua Dewan Pertimbangan Syariah (DPS) BMA Prof. Alyasa Abubakar, Ketua Badan BMA Muhammad Haikal, Kepala Sekretariat BMA Amirullah, Kepala Bagian Perbendaharaan BPKA Nelly, dan Kepala Bagian Umum Sekretariat BMA Didi Setiandi.
Sedangkan hari kedua diisi dengan diskusi antar peserta untuk membahas berbagai isu terkait kelembagaan, pengumpulan, dan pemberdayaan zakat, infak, dan wakaf.
“Diharapkan dari Rakor ini, dapat dihasilkan resolusi untuk meningkatkan kinerja Baitul Mal ke depan,” kata Ketua BMA, Haikal.
Dalam rakor tersebut, ada beberapa poin penting yang menjadi topik pembahasan diantaranya:
• Peningkatan kinerja Baitul Mal dalam pengelolaan zakat, infak, dan wakaf.
• Penguatan sinergi antara BMA, BMK, SKPA, dan instansi vertikal terkait.
• Optimalisasi pengumpulan zakat, infak, dan wakaf.
• Peningkatan pemberdayaan mustahik melalui berbagai program dan kegiatan.
• Peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan zakat, infak, dan wakaf.(*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp