Setelah itu, dilakukan verifikasi faktual di lapangan, yang akhirnya menetapkan 2.377 fakir sebagai penerima bantuan sesuai dengan kriteria DPS Baitul Mal Aceh.

“Penyaluran bantuan dilakukan secara non-tunai,” sebut Kepala Sekretariat BMK Nagan Raya, Firdaus.

Nek Nurmani, salah seorang mustahiq fakir yang menerima bantuan mengungkapkan rasa syukur dan haru atas bantuan yang diterima. “Bantuan ini sangat bermanfaat dan sangat kami butuhkan,” tuturnya. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp