“Saya yakin kalau rumah bantuan BMA ini akan dikerjakan sesuai amanah yang ada, namun demikian saya tetap ingatkan jika terjadi penyelewengan tentu akan berurusan dengan pihak hukum,” ujar Walikota.
Reporter : Roni Syahputra
SUBULUSSALAM – Baitul Mal Aceh (BMA) bersama Baitul Mal Kota Subulussalam (BMK) adakan sosialisasi pembangunan 10 unit rumah layak huni yang diperuntukkan bagi fakir miskin di Kota Subulussalam, Jum’at (13/5/2023).
Wali Kota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang dalam sambutannya, mengapresiasi program pembangunan rumah layak huni yang di luncurkan Baitul Mal Aceh ini.
H. Affan mengingatkan agar pembangunan ini benar-benar sesuai ketentuan yang ada. Jangan ada jual beli bantuan dan pemotongan yang dapat merugikan para penerima, katanya.
“Saya yakin kalau rumah bantuan BMA ini akan dikerjakan sesuai amanah yang ada, namun demikian saya tetap ingatkan jika terjadi penyelewengan tentu akan berurusan dengan pihak hukum,” ujar Walikota.
Pada kesempatan itu, Kasubbag Program dan Perencanaan Sekretariat BMA, TM Fakrizal, SP menjelaskan bahwa sasaran yang ingin dicapai Baitul Mal adalah terbangunnya rumah layak huni bagi masyarakat fakir dan miskin seluruh Aceh, salah satunya di Kota Subulussalam.
“Data rumah tahun 2018 sampai dengan 2020 lalu yang sebelum dilakukan verifikasi sebanyak 31 unit,” sebutnya.
Lebih lanjut, Fakrizal menyampaikan setelah dilakukan verifikasi dan validasi oleh tim BMA bersama Tim BMK Kota Subulussalam pada bulan Februari 2023 lalu, hasil verifikasi dan validasi terdapat 10 unit yang layak untuk dibangun.
“Sedangkan sisa 21 unit telah dibangun melalui Dinas Perkim Provinsi Aceh,” jelasnya.
Ketua BMK Subulussalam, Dr Sabaruddin Siahan mengatakan pelaksanaan pembangunan rumah dhuafa ini dibangun dari dana Infak dengan metode swakelola tipe IV melalui Kelompok Masyarakat (POKMAS).
“Tim tenaga ahli pembangunan rumah dhuafa BMA mulai tanggal 12-13 Mei sudah melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada 9 Pokmas di wilayah Kota Subulussalam,” katanya.
Sabaruddin menambahkan, dalam kegiatan pembangunan rumah layak huni ini meliputi penyusunan proposal, RAB, dan MoU antara BMA dengan penerima manfaat.
“Sehingga, dalam pelaksanaannya nanti sesuai dengan standar spesifikasi teknis rumah layak huni bagi keluarga mustahik, disertai dokumen perencanaan berupa gambar dan RAB,” tuturnya.
Menurut data yang diperoleh Acehglobalnews, adapun 10 mustahik di Subulussalam yang mendapat bantuan rumah layak huni dari Baitul Mal Aceh, yakni Saiyah (Kampong Lae Saga), Idris (Kampong Geruguh), Ratijah (Pasar Runding), Selamat (Subulussalam Utara), dan Odeng Berutu (Belegen Mulia).
Selanjutnya, Tori Boang Manalu (Darul Makmur), Alamsyah (Kampong Bawan), Ahmad Bakri (Gampong Bawan), Asam Sambo (Namo Buaya) dan Sugio (Cipar Pare). (*)
Editor : Salman