Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan Mulai Oktober 2025, Begini Cara Cek Penerimanya - Laman 2 dari 2

Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan Mulai Oktober 2025, Begini Cara Cek Penerimanya

Laporan: Adi Fitri | Editor: Redaksi
Ilustras

Sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai nama penerima (KPM), jenis bantuan, status penyaluran, serta periode pencairan bansos.

Kriteria Penerima Bantuan

Tidak semua warga berhak menerima bantuan ini. Berikut kriteria yang ditetapkan pemerintah:

– Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP
– Masuk kategori miskin atau rentan miskin
– Terdaftar dalam DTSEN
– Termasuk penerima program PKH atau BPNT
– Berada di desil 1–4 pendapatan nasional
– Bukan ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
– Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT atau Kartu Prakerja

Imbauan Pemerintah

Melalui program bansos beras ini, pemerintah berupaya memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tetap mendapat akses terhadap kebutuhan pokok di tengah tekanan ekonomi.

Masyarakat juga diimbau untuk rutin memeriksa status bantuan melalui situs resmi Kemensos agar tidak melewatkan jadwal pencairan. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp

Tutup