Sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai nama penerima (KPM), jenis bantuan, status penyaluran, serta periode pencairan bansos.
Kriteria Penerima Bantuan
Tidak semua warga berhak menerima bantuan ini. Berikut kriteria yang ditetapkan pemerintah:
– Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP
– Masuk kategori miskin atau rentan miskin
– Terdaftar dalam DTSEN
– Termasuk penerima program PKH atau BPNT
– Berada di desil 1–4 pendapatan nasional
– Bukan ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
– Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT atau Kartu Prakerja
Imbauan Pemerintah
Melalui program bansos beras ini, pemerintah berupaya memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tetap mendapat akses terhadap kebutuhan pokok di tengah tekanan ekonomi.
Masyarakat juga diimbau untuk rutin memeriksa status bantuan melalui situs resmi Kemensos agar tidak melewatkan jadwal pencairan. (*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp
