Disamping itu, juga adanya kesungguhan dan peran serta dari Tenaga Pendamping Profesional se-Provinsi Bali dalam melakukan pendampingan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, sehingga mempermudah dalam pengukuran update Data IDM setiap tahunnya.

Jumlah Kabupaten/ Kota di Bali sebanyak sembilan buah, dengan jumlah kecamatan 56 serta jumlah desa sebanyak 636 desa. Dan jumlah desa mandiri sebanyak 386, maju 218, berkembang 18 desa.

Adapun strategi yang dilakukan adalah, pertama, adanya komitmen yang kuat dari seluruh stakeholder terkait pencapaian IDM. Kedua, sinergritas yang terlaksana dengan baik antar pemegang kebijakan (Gubernur, Bupati, Camat, Kepala Desa) serta OPD terkait bersama dengan Tenaga Pendamping Profesional (TPP). Yaitu dalam hal melakukan pendampingan dan pembinaan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa; pelaksanaan pendataan dan pengukuran hingga update data IDM setiap tahunnya.

Sementara itu, pihak Dinas Pemberdayaan Desa dan Catatan Sipil Bali juga membantah, bahwa jika sebuah desa jadi mandiri maka akan terjadi pengurangan dana desa.

“Tidak benar, justru dengan mandiri, aturan menyatakan bahwa harus ditambahkan 10% lagi sebagai dana tambahan kinerja,” sebut salah satu staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kependudukan serta Pencatatan Sipil Bali.

Kepala DPMG Aceh, Dr Zulkifli mengatakan bahwa dari 6.497 desa di Aceh, baru 224 desa yang mandiri dengan dominasi Kota Banda Aceh sebanyak 60 gampong.

“Banyaknya gampong yang masih keliru dalam pengisian atau pengkinian data kuesioner IDM. Adanya kekhawatiran oleh Pemerintah Gampong jika berstatus “Mandiri” maka tidak mendapatkan bantuan dana. Perencanaan kegiatan pembangunan di gampong belum mengacu kepada rekomendasi IDM,” ujar Zulkili.

Pemerintah Aceh melaksanakan beberapa strategi dalam pelaksanaan Pemerintah Gampong, seperti melakukan sosialisasi dan pembinaan untuk meningkatkan validitas data dalam pengisian atau pengkinian data kuesioner IDM, melakukan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman Aparatur Gampong terhadap reward yang bias dicapai jika meningkatkan status gampong, yaitu: Gampong yang status IDM “Berkembang”, “Maju”, dan “Mandiri” berhak mendapatkan dana alokasi kinerja (4%) dari alokasi dasar DD.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp