Posisi hilal di bawah kriteria

Ia menyebut, saat penentuan, awal Ramadhan posisi hilal masih di bawah kriteria MABIMS sehingga pemerintah memutuskan puasa dilakukan hari berikutnya.

Sedangkan secara hisab pada tanggal 1 Mei 2022 posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah memasuki kriteria baru MABIMS.

Lebih lanjut Kamaruddin menjelaskan, bahwa jumlah hari dalam kalender Hijriah bisa berjumlah 29 atau 30 hari sebulan.

“Bulan Qamariyah kan bisa 30 bisa 29 hari,” jelas Kamaruddin.

Sebagai contoh, Syakban yang datang sebelum bulan Ramadhan bisa digenapkan menjadi 30 hari apabila kondisi hilal penentu awal Ramadhan tidak terlihat secara kasat mata. Kamaruddin menjelaskan pada sidang isbat pemerintah memakai metode hisab dan rukyat.

“Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan,” tutur Kamaruddin.

Hisab dan rukyat

Hisab dan rukyat menjadi pertimbangan dalam sidang Isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2022.

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan penetapan Idul Fitri 1 Syawal 1443 H didasarkan metode hisab dan Rukyat.

Hal itu setelah Petugas Kemenag yang sudah ditempatkan di 99 tempat rukyat di 34 provinsi telah berhasil melihat hilal.

“Dengan berdasarkan hisab dan rukyat, posisi hilal sudah di atas ufuk serta secara mufakat sidang isbat menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada Senin, 2 Mei 2022,” kata Yaqut dalam jumpa pers di Kementerian Agama, Minggu (1/5/2022).

Sementara itu, PBNU menetapkan 1 Syawal 1443 H jatuh pada 2 Mei 2022 berdasarkan digelarnya rukyatul hilal di sejumlah tempat.