“Saya tarik uang Rp 198 juta. Saya kirim Rp 5 juta lebih, sisanya sekitar Rp 192 juta sekian. Uang itu semua di dalam tas, dan buku-buku rekening bank juga disitu. Karena kita sering ke Bank. Dua hari sekali kita ke Bank,” terang Jawawir.

Sebagaimana diberitakan, aksi bandit (perampok) memecahkan kaca mobil menggasak uang milik warga kembali terjadi di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Kamis (16/6/2022).

Kali ini, uang Rp 192 juta yang dalam tas yang diletakkan di mobil Pajero Sport di depan Mushalla Desa Kuta Tuha, Kecamatan Blangpidie, raib dibawa kabur maling.

Hingga berita ini diterbitkan, mobil Pajero Sport BL 1746 C milik Keuchik Jawawir saat ini sudah diamankan polisi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dan hingga saat ini, media Acehglobalnews.com juga belum memperoleh keterangan resmi dari kepolisian terkait motif perampokan uang dengan cara memecahkan kaca mobil itu.(*)