Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaKesehatan

Banda Aceh dan Aceh Besar kini jadi Zona Oranye Covid-19

185
×

Banda Aceh dan Aceh Besar kini jadi Zona Oranye Covid-19

Sebarkan artikel ini

GLOBAL BANDA ACEH – Peta Zonasi Risiko Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Aceh membaik. Hal itu menyusul berubahnya status Banda Aceh dan Aceh Besar menjadi zona oranye atau zona risiko sedang penularan Covid-19.

Sebelumnya, dua daerah aglomerasi itu adalah zona merah, zona risiko tinggi kasus Covid-19. Sementara itu, pasien Covid-19 yang sembuh bertambah 298 orang di Aceh.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Peta zonasi kita sebut membaik karena zona merah di Aceh tinggal empat dari tujuh kabupaten/kota pada pekan lalu,” kata Jubir Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG) kepada awak media di Banda Aceh, Rabu (1/9/2021).

Baca Juga :   Peringati Milad Ke-10, PNA Abdya Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

SAG menjelaskan, selain Banda Aceh dan Aceh Besar, Pidie dan Sabang juga berhasil keluar dari zona merah dan menjadi zona oranye.

Sementara itu, Aceh Tamiang, Langsa dan Lhokseumawe, berdasarkan analisis Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, masih tetap berada dalam zona merah.

Sedangkan, Aceh Selatan yang sebelumnya zona oranye justru kini menjadi zona merah Covid-19 di Aceh.

Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Barat Daya (Abdya) status pandemi Covid-19 meningkat dari zona kuning atau zona risiko rendah, kini menjadi zona oranye.

SAG menyebutkan, kondisi pandemi Covid-19 Aceh saat ini terbagi dalam dua zona, yaitu merah dan oranye.

Baca Juga :   54 Peserta Ikuti Kegiatan Capacity Building Revitalisasi KUA di Kemenag Aceh Utara

Zona merah meliputi Aceh Tamiang, Langsa, Lhokseumawe dan Aceh Selatan. Sedangkan, 19 kabupaten/kota lainnya merupakan zona oranye.

Zona oranye, bukanlah zona yang aman bagi masyarakat setempat atau bagi masyarakat yang memasuki wilayah itu.

“Di zona ini transmisi lokal dan transmisi kasus Covid-19 dari luar (imported case) masih mungkin terjadi dengan cepat. Kluster-kluster baru mesti terpantau dan dikontrol melalui testing dan tracing yang agresif,” jelas SAG.

Masyarakat yang tinggal atau memasuki daerah zona merah, risiko tertular virus corona jauh lebih tinggi.

Di zona ini transmisi lokal sedang terjadi dengan cepat. Wabah sedang menyebar secara luas dan banyak terbentuk kluster-kluster baru. Testing dan tracing agresif mutlak diperlukan terhadap mereka yang menunjukkan gejala demam atau kontak erat Covid-19.

Baca Juga :   Hadiri Kajian Milenial RTA, Kakankemenag Aceh Utara Apresiasi Keterlibatan Penyuluh Agama

Lebih lanjut dijelaskan SAG, testing dan tracing tentu saja dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten/kota dan dibantu Satgas dan relawan gampong, tapi perlu dukungan penuh dari masyarakat.

Selain mau diperiksa dan di-swab, masyarakat juga mesti mengurangi mobilitas dan tetap disiplin protokol kesehatan secara ketat.

“Zona merah dan oranye sangat mungkin bisa diubah menjadi zona kuning dan bahkan Aceh menjadi zona hijau melalui kolaborasi Satgas Penanganan Covid-19 dengan seluruh elemen masyarakat,” tutur SAG. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *