Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

Bupati Abdya Buka Musyawarah Besar Majelis Adat Aceh

272
×

Bupati Abdya Buka Musyawarah Besar Majelis Adat Aceh

Sebarkan artikel ini
Bupati Abdya, Akmal Ibrahim memberikan sambutan dalam acara pembukaan Mubes MAA tahun 2021 yang berlangsung di Aula Masjid Agung Baitul Ghaffur, Abdya, Selasa (30/11/2021) FOTO: GLOBAL/SALMAN.

GLOBAL BLANGPIDIE – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim resmi membuka acara Musyawarah Besar Majelis Adat Aceh (MAA) tahun 2021 yang berlangsung di Aula Masjid Agung Baitul Ghaffur kabupaten setempat, Selasa (30/11/2021).

Pembukaan kegiatan itu dihadiri Wakapolres Abdya, Kompol Muhayat Effendi, Dandim Abdya diwakili Kapten Inf Fajar Setiawan Staf Ahli Bupati Drs Thamrin, Ketua MAA Abdya T Cut Amri, Ketua MPD Abdya Darwis, Ketua MPU Tgk M. Dahlan, Para Camat, Kepala SKPK, pengurus MAA, Imum Mukim, Keujrun Chik, Panglima Laot, serta sejumlah undangan lainnya.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Akmal Ibrahim dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan Mubes MAA diharapkan mampu mengeluarkan rekomendasi tentang persoalan adat yang tidak memberatkan masyarakat, serta tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam.

Baca Juga :   Bupati Abdya: Stop BLT DD bagi Warga yang Tidak Mau Vaksin

Karena itu, Bupati Akmal meminta lembaga adat tersebut dapat mengeluarkan aturan-aturan tentang adat. Terutama aturan dalam pelaksanaan pesta adat atau kenduri adat yang kini berlangsung di tengah-tengah masyarakat.

“Aturan itu jika sudah dibikin oleh MAA, maka jika perlu nanti akan saya Perbub kan,” kata Akmal.

Disamping itu, Bupati Akmal juga menyarakan agar MAA setelah Mubes untuk berkoordinasi dengan MPU membahas persoalan-persoalan adat yang tidak memberat masyarakat dan tidak bertentangan dengan agama Islam.

Baca Juga :   Bupati Abdya Keluarkan Surat Edaran Percepatan Vaksinasi di Gampong, Ini Isinya

Sementara itu, sebelumnya Ketua MAA Abdya, Teuku Cut Amri dalam laporannya menjelaskan, para peserta yang mengikuti Mubes MAA Abdya itu terdiri dari 23 Imum Mukim, 17 pengurus MAA 2017-2021, 6 panglima laot, 9 Keujrun Chik, 66 orang dari ahli adat, sejarawan, budayawan, dan tokoh adat lainnya.

Cut Amri menyebutkan, sejak kepengurusan MAA periode tahun 2017-2021, ada beberapa kegiatan yang telah dilakukan, termasuk diantaranya pembinaan tentang peradilan adat.

“Pembinaan peradilan adat kita laksanakan bagi lembaga-lembaga adat baik yang berada di tingkat gampong maupun di tingkat mukim,” katanya.

Pelaksanaan pembinaan peradilan adat tersebut sudah dimulai sejak tahun 2018, sedangkan tahun 2019 dan 2021 tidak bisa berjalan, karena pandemi Covid-19.

Baca Juga :   Nasi Tumpeng Makraja ala Cut Aifar Cocok untuk Berbagai Acara

Disamping pembinaan terhadap peradilan adat itu, Cut Amri, juga mengaku bahwa pihaknya telah melakukan kegiatan pelestarian adat, dimana didalamnya terdapat pelatihan adat Seumapa dan pelatihan Pemuda sebagai Pageu Gampong.

Ia berharap, kedepan MAA dapat memprioritaskan program-program lain menurut informasi yang berkembang dalam masyarakat agar pelaksanaan adat lebih dominan dan baik lagi.

Pelaksanaan Mubes MAA itu berlangsung selama 2 hari, yakni tanggal 20 November-1 Desember 2021 untuk memilih kepengurusan baru MAA periode tahun 2021-2025 dengan tema : “Gadoh Aneuk Meupat jeurat, gadoh adat pat tamita, sebagai pilar pembangunan Abdya hebat’. (*)