Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaNasional

Ini Tanggapan Ketua DPD RI terkait Tranformasi UPK menjadi BUMDes Bersama

254
×

Ini Tanggapan Ketua DPD RI terkait Tranformasi UPK menjadi BUMDes Bersama

Sebarkan artikel ini
FOTO : Dok. DPD RI/Detik.com

GLOBAL JAKARTA – Ketua DPD RI, LaNyalla AA Mahmud Mattalitti mengapresiasi langkah (Unit Pengelola Kegiatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (UPK NKRI) yang telah menyampaikan perihal persoalan lembaga eks PNPM Mandiri tersebut akan dibubarkan kepada pihaknya.

LaNyalla pun berharap UPK NKRI dan BUMDes tak memiliki gesekan dalam implementasi program di lapangan.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Senator asal Jawa Timur ini meminta agar Kemendes berbesar hati tak membubarkan UPK NKRI dan mengakuisisi dana mereka.

“Saya kira tak patut dibubarkan. Lembaga ini sudah teruji dan masyarakat sudah merasakan buktinya,” ujar LaNyalla saat menerima kunjungan Pengurus DPP UPK NKRI di rumah dinasnya, melansir detik.com, Jum’at (14/1/2022).

Baca Juga :   Korupsi Dana Desa Rp 423 Juta, Mantan Keuchik di Aceh Besar Ditahan

Atas persoalan itu, Ketua DPD RI menyebut akan membahas rencana akuisisi UPK NKRI menjadi BUMDes Bersama itu dengan Menteri Desa.

“Kami akan bahas khusus persoalan ini dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk menyampaikan aspirasi saudara-saudara,” ujarnya.

LaNyalla menilai UPK NKRI dan BUMDes bisa berjalan beriringan dalam melakukan pengentasan kemiskinan di desa.

Bahkan, menurutnya kedua lembaga bisa bersinergi dalam membangun desa dan mengentaskan kemiskinan masyarakat.

Baca Juga :   Didukung TNI, Petani Jagung di Abdya Kembali Panen

“Mengapa pilihannya harus dibubarkan,” imbuh LaNyalla.

Terancam akan dibubarkan oleh Kementerian Desa, Unit Pengelola Kegiatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (UPK NKRI) mengambil langkah mendatangi DPD RI.

Dewan Pengurus Pusat Asosiasi UPK (DPP UPK NKRI) mendatangi Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti untuk meminta bantuan perihal pembubaran tersebut.

Ketua DPP UPK NKRI, Asep Septuna Sukirman mengatakan, saat ini lembaganya akan dibubarkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

“Kami akan dibubarkan oleh Kemendes diganti dengan BUMDes Bersama. Dana kami akan diakuisisi,” sebut Asep.

Baca Juga :   Tinjau Stok BBM Jelang Idul Fitri, Polres Simeulue dan Disperindag Sidak SPBU

Dia menjelaskan, sebelumnya UPK NKRI bernama PNPM Mandiri. Setelah program PNPM Mandiri dihentikan pada tahun 2014 lalu, para pengurus tak lagi memiliki induk untuk beraktivitas.

“Oleh karena itu, dibentuklah UPK NKRI yang telah memiliki badan hukum sebagai organisasi kemasyarakatan,” kata Asep.

Dalam pertemuan pengurus DPP UPK NKRI tersebut, turut dihadiri oleh Senator Bustami Zainuddin (Lampung), Fachrul Razi (Aceh) dan Habib Ali Alwi (Banten). Sementara itu, perwakilan DPP UPK NKRI turut didampingi oleh Bendahara Umum, Siti Jubaedah, Ketua Badan Pengawas, Abdul Hasan dan Bidang Advokasi Hukum, Rahmad Hidayat. (*)