Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

Sekda Aceh Ingatkan Masyarakat Waspada Ancaman Gelombang 3 Covid-19

192
×

Sekda Aceh Ingatkan Masyarakat Waspada Ancaman Gelombang 3 Covid-19

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Covid-19

GLOBAL BANDA ACEH – Sekda Aceh, dr Taqwallah, M.Kes mengingatkan masyarakat Aceh untuk mewaspadai, dan mengantisipasi ancaman gelombang 3 Covid-19 yang berpotensi terjadi di Indonesia, termasuk Aceh.

Hal itu disampaikan Taqwallah di Meuligoe Gubernur Aceh saat memberi arahan kepada ratusan peserta zikir pagi secara virtual, Kamis (18/11/2021).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Taqwallah menyebutkan, saat ini beberapa negara bahkan telah mengalami lonjakan kasus positif Covid-19 yang diyakini sebagai gelombang ketiga Covid-19, seperti Jerman, Belanda dan Singapura.

Baca Juga :   Taliban Mengganas, Puluhan Tentara Afghanistan Kabur ke Uzbekistan

Untuk itu, Taqwallah mengingatkan masyarakat Aceh yang belum melakukan vaksinasi agar segera melakukannya, sebagai upaya membentuk kekebalan tubuh.

“Jikapun kemudian kita terpapar juga, semoga tidak bergejala berat, tidak sampai harus dirawat di ruang Pinere,” kata Taqwallah.

Baca Juga :   Sekda Aceh Wajibkan ASN Pakai Masker saat di Kantor

Zikir dan doa bersama yang dilakukan Kamis pagi itu merupakan agenda rutin Pemerintah Aceh.

Zikir yang dipimpin dari Gedung Sekretariat Daerah Aceh diikuti secara virtual oleh para Aparatur Sipil Negara di Sekretariat Daerah Aceh dan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Sementara Sekda Aceh mengikuti kegiatan itu setiap hari dari berbagai lokasi yang berbeda.

Selain para ASN Setda Aceh dan SKPA, peserta zikir dan doa adalah para siswa dan guru SMA, SMK dan SLB di seluruh Aceh. Mereka mengikuti zikir secara berani dari sekolah dan kantor masing-masing.

Baca Juga :   Komit Berantas Korupsi, Pemerintah Daerah Se-Aceh Targetkan MCP 2022 Capai 80,1 Persen

Setiap SKPA yang memiliki UPTD dan aparatur di kabupaten/kota juga mengikuti kegiatan doa dan zikir tersebut secara virtual dan serentak pada jam yang telah ditentukan, mulai dimulainya jam perkantoran. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *