Koordinasi ini bertujuan untuk mempercepat proses verifikasi, klarifikasi data, serta kelengkapan dokumen administrasi yang diperlukan guna menindaklanjuti permintaan mutasi dari Dinas Pendidikan dimaksud. Mutasi ini merupakan bagian dari kebijakan penataan tenaga pendidik guna menunjang efektivitas pelayanan pendidikan di Kabupaten Aceh Barat Daya.

Untuk kelancaran pelaksanaan proses tersebut, kami mengharapkan kerja sama Bapak/Ibu untuk segera menindaklanjuti pemberitahuan ini diterima.

Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian, kerja sama, dan respons cepat Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Rudi Ramadan, Amd.Kom.

Kepala Bidang Mutasi, Pemberhentian, Promosi dan Informasi
BKPSDM Kabupaten Aceh Barat Daya. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp