عَنْ جَابِرٍ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ خَافَ مِنْكُمْ أَنْ لَا يَسْتَيْقِظَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ مِنْ أَوَّلِ اللَّيْلِ ثُمَّ لِيَرْقُدْ وَمَنْ طَمِعَ مِنْكُمْ أَنْ يَسْتَيْقِظَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَإِنَّ قِرَاءَةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَحْضُورَةٌ وَذَلِكَ أَفْضَلُ
Dari Jabir (diriwayatkan) dari Rasulullah saw, beliau bersabda: Barangsiapa di antara kalian khawatir tidak bisa bangun di akhir malam hendaklah ia witir di awal malam kemudian tidur, dan barangsiapa mampu bangun di akhir malam hendaklah ia witir di akhir malam, sebab salat di akhir malam itu disaksikan. Itulah yang lebih afdal [H.R. Ibnu Majah nomor 1177].
عَنْ مَسْرُوقٍ قَالَ سَأَلْتُ عَائِشَةَ عَنْ وَتْرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ مِنْ كُلِّ اللَّيْلِ قَدْ أَوْتَرَ وَسَطَهُ وَآخِرَهُ وَأَوَّلَهُ
Dari Masruq (diriwayatkan) ia berkata: Saya bertanya kepada ‘Aisyah tentang salat witir Nabi saw. Dia (‘Aisyah) berkata: Setiap malam beliau melaksanakan salat witir, terkadang di pertengahan malam, di akhir, dan terkadang di awal malam [H.R. Ahmad nomor 23826].
Hadist-hadist di atas menunjukkan bahwa Rasulullah saw memerintahkan umatnya untuk melakukan salat witir sebagai penutup dari salat sunah di malam hari.
Waktu pelaksanaannya, Rasulullah tidak menentukan secara khusus, karena terkadang beliau melaksanakan salat witir di awal malam, terkadang di tengah malam, dan terkadang di akhir malam.
Apabila khawatir tidak dapat melakukan witir di akhir malam, maka dapat melaksanakannya di awal malam. Tetapi apabila mampu mengerjakannya di akhir malam, maka sebaiknya mengerjakannya di akhir malam.(*)