Nagan Raya, AcehGlobalNews – Pj. Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP.,S.Sos.,M.Si buka acara Focus Group Discussion (FGD) terkait rencana penanggulangan kemiskinan daerah tahun 2022-2026. Kegiatan berlangsung di Aula Bappeda setempat, komplek perkantoran Suka Makmue, Kamis, (27/10/2022).

Fitriany Farhas menyampaikan, penanggulangan kemiskinan merupakan kebijakan dan program pemerintah yang dilakukan secara sistematis, terencana, dan bersinergi dengan dunia usaha serta masyarakat untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dalam rangka meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat.

Ia menjelaskan, kebijakan dan program pemerintah tersebut dituangkan dalam dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD).

Untuk itu, lanjut Fitriany, pemerintah daerah melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) berkewajiban menyusun dokumen RPKD sesuai yang tercantum dalam Permendagri Nomor 53 Tahun 2020.

Menurutnya, Rencana Pembangunan Kebijakan Daerah (RPKD) merupakan dokumen rencana kebijakan pembangunan daerah di bidang penanggulangan kemiskinan untuk periode 5 (lima) tahun yang harus terintegrasi ke dalam dokumen rencana pembangunan Kabupaten Nagan Raya tahun 2023-2026.

Pj Bupati mengungkapkan, kondisi kemiskinan Kabupaten Nagan Raya saat ini berada di urutan ke 8 (delapan) kabupaten/kota dengan angka kemiskinan tertinggi yakni 18,23 persen pada tahun 2021.

“Angka ini masih berada di atas rata-rata provinsi dan angka rata-rata nasional,” ujar Pj. Bupati Fitriany Farhas.

Lebih jauh, Fitriany menjelaskan Kabupaten Nagan Raya masuk salah satu lokus penghapusan kemiskinan ekstrem dimana pemerintah pusat didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) menargetkan tingkat kemiskinan ekstrem bisa mencapai 0 persen pada 2024.