Blangpidie, Acehglobal – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr. Safaruddin, menjelaskan penyebab keterlambatan pencairan dana desa bagi 152 gampong di wilayahnya hingga akhir Maret 2025. Hingga saat ini, belum ada satu pun desa yang menerima pencairan dana tersebut.
Menurut Bupati Safaruddin, keterlambatan ini disebabkan oleh Peraturan Bupati tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Gampong (ADG) tahun 2025 yang masih dalam tahap evaluasi di tingkat provinsi.
Peraturan tersebut masih menunggu persetujuan dari Gubernur Aceh sebelum dapat diberlakukan.
“Keterlambatan ini bukan karena ketidaksiapan Pemerintah Kabupaten, tapi karena masih menunggu ACC dari gubernur,” ungkap Safaruddin saat menerima audiensi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Abdya di ruang oproom Bupati, Selasa (25/3/2025).
Dalam pertemuan itu, hadir Koordinator Kabupaten (Korkab) TPP Abdya, T. Jasman, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Nuzuli, serta Koordinator Kecamatan (Korcam) TPP, Pendamping Desa (PD), dan Pendamping Lokal Desa (PLD) se-Abdya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Safaruddin menegaskan bahwa pembangunan harus dimulai dari gampong.
Menurutnya, kesejahteraan masyarakat di desa akan berdampak pada pertumbuhan pembangunan di wilayah perkotaan.
“Pembangunan dari gampong sangat menentukan. Kalau masyarakat gampong sudah sejahtera, maka di perkotaan juga akan ikut berkembang. Tentunya, hal ini diawali dari usulan kegiatan pembangunan dalam forum Musrenbang,” tambah Bupati Safar.
Bupati Safaruddin juga menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam penyusunan Peraturan Bupati tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa dan ADG. Menurutnya, kebijakan yang inklusif dan berbasis konsultasi akan lebih efektif dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam audiensi tersebut, TAPM Abdya, Nuzuli, menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan para pendamping desa. Ia berharap ada tambahan dana operasional bagi PD dan PLD yang selama ini belum mendapatkan perhatian signifikan dari pemerintah daerah.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp
Tinggalkan Balasan