Blangpidie, Acehglobal – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin SSos, MSP, resmi menunjuk Kepala Dinas Perhubungan, Amrizal SSos, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya. Penunjukan itu berlaku mulai 18 Agustus hingga 10 November 2025.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 875.1/773 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Safaruddin. Dalam surat itu disebutkan, Amrizal tetap melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Dinas Perhubungan Abdya, sekaligus menjalankan amanah sebagai Plt Sekda.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya, Yusan Sulaidi, membenarkan penunjukan tersebut. Ia menjelaskan, pergantian dilakukan karena masa tugas Plt Sekda sebelumnya telah berakhir.
“Dengan tidak lagi bertugas sebagai Plt Sekda, maka beliau kembali fokus bekerja sebagai Kadis Perkil LH Abdya,” kata Yusan, Senin (18/8/2025).
Sebelumnya, jabatan Plt Sekda Abdya dijabat oleh Rahwadi ST, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH). Rahwadi mulai bertugas sejak 17 Februari 2025 berdasarkan Surat Bupati Nomor 875.1/121, dengan masa jabatan hingga 17 Mei 2025. Penugasan itu kemudian diperpanjang hingga 17 Agustus 2025.
Sementara itu, Amrizal membenarkan bahwa dirinya telah ditunjuk Bupati Safaruddin untuk mengemban tugas baru tersebut.
“Ia benar. Pimpinan memberikan tugas baru kepada kami. Mohon doa, dukungan dan kerja sama semua pihak, sehingga kami bisa menjalankan tugas seperti yang diharapkan,” ujar Amrizal. (*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp
Tinggalkan Balasan