Senada dengan FSP LEM SPSI, Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo DKI Jakarta, Solihin, juga menyatakan keberatannya atas Tapera. Aturan tersebut dikhawatirkan akan menambah beban para pemberi kerja dan pekerja di sektor swasta yang sebelumnya telah dibebani sejumlah potongan.
“Selama sosialisasi Tapera sejak 2016 DPP Apindo DKJ sudah sampaikan keberatan untuk perusahan swasta. Karena atas potongan itu, BPJS Ketenagakerjaan telah menyampaikan program serupa yakni MLT. Dikhawatirkan Tapera ini malah jadi tumpang tindih, pungutannya akan menjadi beban tambahan,” kata Solihin.
Atas dasar penolakan tersebut, FSP LEM SPSI dan Apindo DKI Jakarta mendesak pemerintah untuk membatalkan implementasi Tapera sebagai kewajiban.
“Sebagai asosiasi yang menaungi dunia usaha, dunia usaha dan pekerja yang terdampak, kami hendak sampaikan untuk membatalkan. Kita menuntut untuk membatalkan implementasi Tapera sebagai kewajiban,” imbuh Solihin.(*)