Blangpidie, Acehglobal — Jelang akhir tahun 2023, Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar konferensi pers terkait kinerja sepanjang 2023. Konferensi pers tersebut digelar di aula Mapolres setempat, Jumat (29/12/2023).
Dalam konferensi pers tersebut, tercatat ada beberapa kasus yang ditangani Polres Abdya sepanjang tahun 2023.
Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha, mengatakan ada trend yang naik dan menurun sepanjang penanganan kasus perkara kejahatan di tahun ini.
“Tahun ini, kasus narkoba naik mencapai 37 kasus atau mengalami peningkatan 9 persen dari tahun sebelumnya 34 kasus,” ujar Dhani.
Dijelaskan Dhani, Barang bukti (BB) yang diperoleh untuk narkoba jenis sabu pada tahun 2023 naik 218,78 gram dari tahun sebelumnya sebanyak 47,05 gram.
“Sementara narkoba jenis ganja 481,82 gram tahun 2022, dan meningkat menjadi 31.801 gram di tahun 2023,” sambungnya.
Kapolres Abdya AKBP Dhani menambahkan, penyebab meningkatnya kasus narkoba di wilayah hukumnya itu salah satu dipicu oleh faktor kesadaran masyarakat atau lingkungan.
“Kita berharap kedepan, terjalinnya kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat agar mata rantai kejahatan dapat diputuskan,” kata Kapolres.
Dari catatan akhir tahun yang disampaikan Polres Abdya, terdapat sejumlah kasus lain yang ditangani kepolisian setempat diantaranya kasus penganiayaan, curanmor, pencurian, kekerasan terhadap anak, hingga kasus penyerobotan lahan.
Angka kasus penganiyaan pada tahun 2023 naik 26 kasus dari tahun sebelumnya yaitu 14 kasus. Sementara kasus curanmor menurun dari 21 kasus menjadi 5 kasus. Kasus kekerasan terhadap anak meningkat tipis dari 4 kasus menjadi 5 kasus pada tahun 2023.