Cek Penerima BSU 2025 di Kemnaker.go.id, Begini Syarat, Jadwal dan Cara Pencairannya

Cek Penerima BSU 2025 di Kemnaker.go.id, Begini Syarat, Jadwal dan Cara Pencairannya

Laporan: Salman | Editor: Tim Redaksi
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Foto: AI

ACEHGLOBALNEWS.COM — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi pekerja formal yang terdampak kondisi ekonomi.
Program ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat pekerja di tengah tekanan ekonomi yang masih berlanjut tahun depan.

Pekerja bisa mengecek status penerima BSU secara online hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui situs resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id.
Pengecekan dilakukan tanpa perlu datang ke kantor, cukup lewat ponsel atau komputer yang terhubung ke internet.

Syarat Penerima BSU 2025

Kemnaker menetapkan beberapa kriteria bagi pekerja yang berhak mendapatkan bantuan ini.
Berikut syarat lengkapnya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK sesuai data kependudukan.
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  • Menerima gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
  • Belum pernah menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelumnya.
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri.

Kriteria tersebut akan diverifikasi langsung oleh BPJS Ketenagakerjaan sebelum data diserahkan ke Kemnaker untuk proses penetapan penerima.

Besaran dan Jadwal Pencairan BSU 2025

Tahun ini, setiap penerima akan mendapatkan total Rp600.000, hasil akumulasi dari subsidi gaji Rp300.000 per bulan selama dua bulan.

Penyaluran BSU tahap pertama dijadwalkan mulai awal Juni 2025, dan ditargetkan rampung sebelum pertengahan bulan tersebut.

Untuk tahap kedua, pencairan akan dilakukan awal hingga pertengahan Juli 2025 secara bertahap melalui bank penyalur.

Pemerintah menargetkan seluruh penyaluran tuntas paling lambat akhir Juni atau awal Juli 2025, meski belum menetapkan tanggal pasti.

Hingga September 2025, belum ada kepastian apakah akan ada program BSU tambahan pada kuartal III atau IV mendatang.

Bank Penyalur BSU 2025

Dana BSU akan langsung ditransfer ke rekening penerima melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *