BLANGPIDIE – Pemerintah Desa Cot Jeurat dan Lhung Tarok, Kecamatan Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya) mengadakan musyawarah terkait pembahasan penetapan tapal batas dalam wilayah kedua desa setempat.

Musyawarah tersebut dilaksanakan di Sawung Tani, Desa Cot Jeurat, Blangpidie pada Senin (24/7/2023) lalu.

Keuchik Gampong (Kepala Desa) Cot Jeurat, Syarifuddin mengatakan musyawarah pembahasan penetapan tapal batas tersebut dilakukan atas inisiatif dari pihak desa Cot Jeurat guna memastikan tapal batas wilayah desa dengan Lhung Tarok.

“Musyawarah itu inisiatif kami agar tapal batas kedua desa dapat ditentukan sehingga pada saat pelaksanaan program pembangunan desa terarah dengan jelas,” kata Syarifuddin kepada Acehglobal, Sabtu (5/8/2023).

Syarifuddin menyebutkan, musyawarah tersebut dihadiri oleh Kedua belah pihak baik Keuchik Gampong, Aparatur Desa maupun Tokoh Masyarakat dua gampong. Sementara dari Muspika diwakili personel Babinsa dan Babinkamtibmas.

“Alhamdulillah saat musyawarah yang kita telah adakan semua unsur hadir termasuk Imum Mukim Guhang Pak Anasmiadi,” ujarnya.

Keuchik, Aparatur serta tokoh masyarakat Desa Cot Jeurat dan Lhung Tarok bersua foto bersama Imum Mukim Guhang, Babinsa dan Babinkamtibmas di lokasi perbatasan kedua desa. Foto: Acehglobal/Ist.

Syarifuddin berharap dengan adanya musyawarah penetapan tapal batas antara kedua desa tidak munculnya permasalahan di kemudian hari, sehingga kedudukan perbatasan desa dapat dimanfaatkan dalam penyusunan profil desa.