Suka Makmue – Masyarakat Gampong Lhok Pange dan Sawang Mane di Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, menyatakan saling klaim tapal batas akibat aktivitas penambangan galian C yang berlangsung di kawasan tersebut.
Pantauan awak media, saling klaim tapal batas kedua gampong itu sempat menghentikan beberapa jam aktifitas penambangan galian C di Krueng Nagan.
Permasalahan tapal batas sudah berlangsung selama dua tahun dan masyarakat dari kedua gampong meminta pemerintah daerah Nagan Raya agar secepatnya turun tangan mengatasi masalah ini.
Sekdes Gampong Sawang Mane, Syahril Abdullah, menjelaskan permasalahan saling klaim tapal batas ini baru muncul setelah izin aktivitas penambangan galian C diberikan.
Ia mengatakan, sebelum adanya aktivitas ini, wilayah tersebut masuk ke Gampong Sawang Mane dan tidak pernah ada komplain.
“Kami dari Pemerintah Gampong Sawang Mane mengeluarkan izin galian C sesuai dengan administrasi bukan izin gelap, izin resmi dari pemerintah,” sebut Syahril.
Atas permasalahan itu, ia berharap Pemkab Nagan Raya segera turun menyelesaikan masalah tapal batas tersebut agar tidak terjadi konflik panjang antara kedua masyarakat.
“Baru-baru ini saja terjadi saling klaim, sedangkan waktu pembangun jalan, dan pagar adat tidak ada komplain, karena semua sudah sesuai administrasi pengerjaannya,” ungkap Syahril.
Sementara itu, ketua Tuha Peut Gampong Lhok Pange, Darwis, menyatakan bahwa masalah tapal batas antara kedua gampong sudah ada sejak dulu.
“Hal itu berdasarkan dari pembangunan jalan arah sungai antara Sawang Mane dan Lhok Pange dengan bergotong royong kedua masyarakat gampong ini mengerjakannya,” terang Darwis.