Darwis menerangkan, bahwa secara adat gampong itu berbatas jalan dan sungai, namun hanya saja batas yang dibuat pemerintah sesuai dengan aplikasi GPS belum diterapkan.

“Tahap pemerintah membuat batas sesuai aplikasi GPS itu belum. Disaat sudah adanya hasil bumi di Sungai timbullah permasalahan saling klaim,” tuturnya.

Darwis juga mengatakan, meskipun seperempat wilayah mereka sudah diklaim oleh Gampong Sawang Mane, pihak Gampong Lhok Pange tetap memperbolehkan pembangunan fisik yang dilakukan oleh Gampong Sawang Mane, karena hal itu bermanfaat bagi masyarakat mereka.

Dalam hal ini, Darwis menilai bahwa saling klaim tapal batas yang dilakukan tidak etis dan berharap agar pemerintah segera turun tangan untuk mengatasi masalah ini.

“Jangan dimusyawarahkan dulu, tapi cari dulu data, kalau memang gampong Sawang Mane bisa menghadirkan bukti-bukti baru kita berembuk,” pungkasnya. (*)

Editor : Salman