GLOBAL BANDA ACEH – Pemerintah Aceh bersama Tim Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (Kompak) menggelar pertemuan membahas rekomendasi pemanfaatan dana otonomi khusus (Otsus) di Aceh.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekda Aceh, Taqwallah, yang diikuti oleh seluruh Kepala SKPA di Aula Serba Guna Kantor Gubernur Aceh, Selasa (24/5/2022).

Pertemuan ini membacakan rekomendasi hasil dari kajian lembaga program kemitraan antara Pemerintah Indonesia dan Australia itu (Kompak) terhadap peranan dana otsus pada pembangunan di Aceh.

Diketahui, dana Otsus akan mengalami penurunan 1 persen Dana Alokasi Umum (DAU) di tahun 2023 dan akan berakhir di tahun 2028 mendatang.

Kajian itu, setidaknya menganalisis beberapa layanan dasar di mana pembiayaannya menggunakan dana Otsus, yaitu pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan.

“Sebuah hadiah, dan sedekah Jariyah apabila dana Otsus ini bisa berlanjut. Namun saya yakin, dengan adanya tim Kompak melalui rekomendasinya, optimis dana ini akan berlanjut,” ungkap Taqwallah saat membuka kegiatan tersebut.

Oleh karena itu, Sekda Aceh mengucapkan terima kasih kepada Tim Kompak yang sudah memberikan perhatian dan tenaganya untuk membantu melalui kajian dan rekomendasinya dalam percepatan, serta mengefektifkan kesejahteraan dan pembangunan Aceh.

Taqwallah menerangkan, penurunan dana Otsus akan menimbulkan berbagai persoalan bagi pemerintah Aceh. Salah satunya penganggaran dinas/badan di Aceh yang selama ini sangat tergantung dari dana Otsus. Hal itu akan berdampak pada layanan dasar, kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah.