Blangpidie, Acehglobal — Masyarakat Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) memberikan hak suaranya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak untuk memilih Gubernur/Wakil Gubernur Aceh dan Bupati/Wakil Bupati Abdya, Rabu (27/11/2024).

Pantauan di sejumlah TPS terlihat antusiasme masyarakat Abdya cukup tinggi. Warga dari berbagai kalangan tampak datang untuk mencoblos langsung calon pemimpin yang akan mereka pilih.

Salah satu warga Desa Kepala Bandar, Kecamatan Susoh, Syarifuddin (74), mengungkapkan bahwa ia sangat antusias menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2024. Meskipun kondisi fisiknya terbatas akibat usia lanjut dan penyakit stroke. Ia tetap hadir ke TPS untuk menyalurkan hak suara.

“Semoga satu suara yang saya berikan hari ini dapat melahirkan pemimpin yang dicintai rakyat dan membawa perubahan yang lebih baik bagi Abdya. Saya ingin pemimpin yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Syarifudin yang didampingi anaknya setelah mencoblos.

Sebelumnya Komisi Independen Pilihan (KIP) Kabupaten setempat telah menetapkan 109.138 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak 2024.

Penetapan DPT tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi dari daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).

Ketua KIP Abdya, Iswandi, menjelaskan bahwa pemilih tersebar di 152 desa yang berada dalam sembilan kecamatan di Abdya. Total ada 255 TPS yang disiapkan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2024.

“Dari total pemilih, sebanyak 54.844 adalah perempuan, sedangkan laki-laki berjumlah 54.294 orang,” jelas Iswandi dalam rapat pleno terbuka penetapan DPT pada Sabtu (21/9).

Sebaran Pemilih Tiap Kecamatan di Abdya

Berikut rincian jumlah desa, TPS, dan total pemilih di masing-masing kecamatan di Abdya:

– Kecamatan Babahrot: 14 desa, 32 TPS, 15.126 pemilih.
– Kecamatan Kuala Batee: 21 desa, 36 TPS, 15.644 pemilih.
– Kecamatan Jeumpa: 12 desa, 20 TPS, 8.293 pemilih.
– Kecamatan Susoh: 29 desa, 46 TPS, 17.883 pemilih.
– Kecamatan Blangpidie: 20 desa, 35 TPS, 16.556 pemilih.
– Kecamatan Setia: 9 desa, 15 TPS, 6.322 pemilih.
– Kecamatan Tangan-Tangan: 15 desa, 23 TPS, 9.971 pemilih.
– Kecamatan Manggeng: 18 desa, 27 TPS, 10.990 pemilih.
– Kecamatan Lembah Sabil: 14 desa, 22 TPS, 8.116 pemilih. (*)