Blangpidie, Acehglobal — Ratusan massa yang tergabung dalam Aksi Gebri (Gebrak Kejari) menggelar aksi demo di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Barat Daya (Kejari Abdya), Kamis (18/7/2024).

Massa menuntut Kejari Abdya agar segera menyelesaikan permasalahan di PT Cemerlang Abadi (PT. CA), Kecamatan Babahrot yang hingga saat ini masih belum tuntas.

Massa yang terdiri dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Abdya dan masyarakat kelompok tani di kawasan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT CA melancarkan aksi unjuk rasa di Kejari Abdya sekitar pukul 10.30 WIB.

Dalam aksi tersebut, Ketua PC IMM Abdya Mukhlisin menyampaikan enam poin tuntutan yang dituangkan dalam surat pernyataan sikap Aksi Gebri IMM dan Masyarakat, diantaranya:

1. Mendesak Kejari Abdya untuk menyelesaikan perkara tapal batas antara lahan HGU dan eks HGU PT. CA.

2. Mendesak Kejari Abdya untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di PT. CA dan menetapkan tersangka secepatnya.

3. Mendesak Kejari Abdya untuk menjaga ketat PT. CA agar tidak beroperasi dalam eks HGU PT. CA.

4. Mendesak Kejari Abdya dan pihak manapun untuk tidak mengintervensi masyarakat yang menggarap lahan dalam eks HGU PT CA.

5. Kejari Abdya harus menyelesaikan masalah tapal batas seperti yang tertera pada poin pertama, dalam kurun waktu selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah surat pernyataan sikap ini di tandatangani.

6. Apabila poin tuntutan tidak disetujui, maka kami pastikan pengunjuk rasa untuk tidak meninggalkan gedung kejaksaan ini.