Jakarta, Acehglobal — Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta mendesak Gubernur terpilih Pramono Anung untuk memastikan seluruh pembahasan anggaran dilakukan sesuai prosedur yang benar dan transparan.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Lazarus Simon Ishak, menyoroti pengesahan anggaran yang dinilai kurang transparan, terutama terkait hibah kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Semua pembahasan anggaran harus sesuai prosedur yang benar dan transparan,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (12/2).

Ia menambahkan, meskipun tidak mengetahui alasan pengesahannya, sebagai anggota Dewan, ia berhak mengkritisi kebijakan yang melibatkan anggaran besar. Salah satu sorotannya adalah hibah untuk Forkopimda yang mencapai lebih dari Rp600 miliar.

Lazarus menyatakan bahwa hibah semestinya diajukan melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki korelasi serta dampak langsung bagi masyarakat Jakarta.

“Untuk institusi seperti Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Kejati, TNI AU, dan AL, yang tidak memiliki hubungan langsung dengan warga Jakarta, harus benar-benar dievaluasi. Hibah dari APBD DKI Jakarta sebaiknya diberikan secukupnya, tidak sebesar itu,” katanya.

Menurutnya, pengesahan anggaran hibah Forkopimda terkesan terburu-buru dan perlu dikembalikan ke kas daerah untuk peningkatan program pelayanan di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Ia juga menyoroti dampak dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja, yang menyebabkan sejumlah SKPD memangkas anggaran hingga Rp2 triliun. Pemotongan ini dikhawatirkan berdampak pada program sosial dan kemasyarakatan.

“Anggaran untuk program di kecamatan dan kelurahan sangat penting, jangan sampai dipotong. Warga membutuhkan alokasi anggaran untuk kegiatan sosial dan kemasyarakatan, terutama di tingkat RT/RW,” tegas Lazarus.

Ia berharap Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan pemangkasan anggaran hibah Forkopimda dan memprioritaskan program yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Saya akan terus mengkritisi kebijakan hibah bagi Forkopimda hingga Gubernur DKI Jakarta terpilih melakukan koreksi atas kebijakan tersebut,” pungkasnya.(*)

Sumber: ANTARA

Simak berita dan artikel lainnya di Google News