Ketiga pilar tersebut hanya dapat terwujud melalui kepemimpinan yang kuat, amanah, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, serta mampu menyelesaikan segala persoalan masyarakat. Pemimpin seperti ini harus menjalankan dua fungsi utama, yaitu sebagai ulil amri dan khadimul ummah.

Sebagai ulil amri, seorang pemimpin harus bertanggung jawab atas urusan masyarakat dengan menjalankan amanah sesuai tuntunan Allah SWT dan Rasul-Nya. Pemimpin harus berlaku adil, melindungi hak-hak masyarakat, terutama yang lemah, dan tidak menggunakan kekuasaan untuk kepentingan kelompok tertentu.

“Karena itulah, ketika diangkat menjadi khalifah, Abu Bakar ra menyatakan dengan tegas bahwa “aku adalah pemimpin yang berkeinginan orang kuat menjadi lemah di hadapanku dan sebaliknya orang lemah menjadi kuat di hadapanku,” kata Iin Supardi.

Iin Supardi mengingatkan pentingnya ketaatan dan loyalitas kepada pemimpin yang amanah sebagaimana dinyatakan dalam QS An-Nisa ayat 59: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri di antara kamu.” Sebaliknya, tidak ada loyalitas dan ketaatan terhadap pemimpin yang mengkhianati amanah yang telah diberikan Allah kepadanya.

Sementara itu, sebagai khadimul ummah atau pelayan masyarakat, pemimpin harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Kebijakan yang dikeluarkan harus mencerminkan kepedulian terhadap kondisi masyarakat. Pemimpin yang demikian termasuk salah satu golongan yang akan dilindungi Allah SWT di hari kiamat.