BANDA ACEH – Sekretaris Himpunan Pengusaha Santri Indonesia (HIPSI), Tgk. Muslem Hamdani, MA, meminta Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, agar menegur manajemen Bank Syariah Indonesia (BSI) Aceh terkait seringnya terjadi masalah dalam sistem layanan online di bank tersebut.
Tgk. Muslem Hamdani menyatakan bahwa seringnya terjadi eror sistem di BSI Aceh telah menjadi sumber kritik yang tajam terhadap pelaksanaan dan penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
“Setiap kali terjadi eror sistem di BSI, masyarakat langsung menghubungkannya dengan Qanun LKS. Padahal, yang sebenarnya bermasalah adalah BSI, namun yang terkena dampaknya justru Qanun LKS dan para ulama serta cendikiawan yang mendukung penerapannya,” ujar Tgk Muslem Hamdani melalui pernyataan persnya Senin, (11/9/2023).
Tgk. Muslem Hamdani, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Guru Nahdhatul Ulama (Pergunu) Aceh, juga menyatakan bahwa dia mendukung upaya untuk mensyariahkan sektor perbankan di Aceh. Namun, dia juga merasa prihatin dengan situasi saat ini di mana tokoh-tokoh yang mendukung inisiatif ini justru menjadi sasaran ejekan dari masyarakat Aceh, baik di media sosial maupun dunia nyata.
Selain meminta Pj. Gubernur Aceh untuk menegur manajemen BSI Aceh, Tgk. Muslem Hamdani, yang juga merupakan kandidat Doktor Program Fiqh Modern Pascasarjana UIN Ar-Raniry, juga mengajukan permintaan kepada pemerintah Aceh untuk memperkuat bank syariah lainnya di Aceh.
Hal ini bertujuan agar bank-bank tersebut dapat menjadi pesaing yang sehat bagi BSI dan masyarakat tidak terus-menerus menyalahkan Qanun LKS serta para pendukungnya, yang kebanyakan adalah para santri dan komunitas Dayah di Aceh.