Sigli, Acehglobal — Penjabat (Pj) Bupati Pidie, Drs. Samsul Azhar membuka secara langsung Pendidikan dan Pelatihan Paralegal yang dilaksanakan oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Jabal Ghafur (Unigha).
Dalam sambutannya, Samsul Azhar, meminta agar paralegal yang telah mengikuti pendidikan ini kedepannya dapat berkolaborasi membantu Pemerintah Kabupaten Pidie, baik dalam melakukan advokasi pelayanan bantuan hukum maupun dalam memberikan edukasi dan informasi hukum bagi masyarakat Kabupaten Pidie.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pidie, saya menyambut baik acara pendidikan Paralegal ini, dan kami berharap agar paralegal ini dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pidie dalam berbagai hal untuk membangun Kabupaten Pidie terutama dalam hal pemberian bantuan hukum, edukasi dan penyampaian informasi hukum yang tepat untuk masyarakat Pidie agar tercipta nya masyarakat yang sadar hukum,” ucap Samsul yang disusul dengan meresmikan pembukaan Diklat Paralegal tersebut.
Ketua Yayasan Pembangunan Pendidikan Universitas Jabal Ghafur (Unigha), Teuku Yasman Saputra, S.H.,M.H mengharapkan agar paralegal yang telah mengikuti pendidikan dapat melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Jabal Ghafur bagi yang belum menempuh pendidikan Sarjananya, Unigha akan memberikan berbagai kemudahan bagi yang akan melanjutkan pendidikannya di Unigha.
“Bagi peserta Paralegal yang nanti akan melanjutkan pendidikan sarjana hukumnya, Unigha siap membantu dengan berbagai fasilitas yang ada,” kata Teuku, Sabtu (11/1/2025) di ruangan diklat Universitas Jabal Ghafur.
Pendidikan Paralegal ini diselenggarakan berdasarkan pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri Hukum danHak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dan Pedoman
Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Nomor : PHN-53.HN.04.03 TAHUN 2021
Sementara itu, Ketua YARA, Safaruddin, dalam sambutannya mengatakan, meminta agar peserta pendidikan paralegal agar serius untuk mengikuti seluruh sesi pembekalan materi.
Setelah itu, lanjut Safar, para peserta akan melanjutkan dengan pendidikan implementasi lapangan selama tiga bulan, setelah dievaluasi sesuai dengan pedoman pelaksanaan pendidikan Paralegal.
Kemudian, tambah Safar, diusulkan mendapat sertifikat dan setelah itu, pesertan nantinya akan didik dapat menyematkan gelar non akademik Certified Paralegal Legal of Aid (CPLA) dari Kementerian Hukum dan HAM.
Safar juga menyampaikan agar paralegal nantinya menjadi mitra pemerintah dalam menyelenggarakan urusan pelayanan publik, pengetahuan selama pendidikan diharapkan menjadi bekal bagi paralegal untuk membantu pemerintahan terutama di Kabupaten Pidie.
“Safar berharap, para peserta pendidikan agar serius mengikuti materi selama beberapa hari yang diberikan oleh berbagai ahli dalam bidangnya, dan setelah itu, akan diikuti dengan pendidikan orientasi lapangan sebagai wujud aplikasi teoritis hari ini, setelah pendidikan selesai dan dinyatakan layak oleh panitia baru akan diusulkan sertifikat ke BPHN, setalah itu peserta berhak menyematkan gelar non akademik CPLA (Certified Paralegal Legal of Aid) dari Kementerian Hukum dan HAM.
Kedepannya, kata Safar, paralegal yang hari ini telah mengikuti pendidikan agar dapat membantu Pemerintah Kabupaten Pidie dalam menyelenggarakan urusan pelayanan publik kepada masyarakat Pidie dengan saling berkomunikasi dan berkolaborasi untuk pelayanan publik yang baik,” tutup Safar dalam Diklat yang di ikuti oleh lima puluh peserta.(*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Tinggalkan Balasan