Edi juga meminta BKPSDM untuk membuka data THK II (Tenaga Honorer Kategori II) secara transparan. Ia berharap tenaga yang telah lama mengabdi mendapatkan kuota menjadi PPPK.

Menanggapi pengaduan tersebut, Kabid Perencanaan dan Pengembangan SDM BKPSDM Kota Subulussalam, Ria Hesty Wisesa, berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Terima kasih kepada rekan-rekan telah menyampaikan hal ini, karena kami tidak mengetahui secara teknis yang mengetahui dinas-dinas terkait,” ujar Ria.

Ria menambahkan, pihaknya akan menindak tegas jika ada yang tidak sesuai aturan dan akan digugurkan.

“Kami akan memproses pengaduan ini sesuai aturan. Jika terbukti ada peserta yang tidak sesuai, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan,” katanya.

Ria juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengupayakan penambahan kuota tenaga bakti kesehatan pada tahap seleksi berikutnya.

“Kami akan membantu agar tenaga kesehatan bakti bisa masuk dalam data base BKN nantinya, dan kita harap semua mendaftar di tahap kedua ini,” jelasnya.(*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News