BLANGPIDIE – Warga asal Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Henny Rosita (34) dan suaminya Mardianto (39) mengaku sangat kecewa dengan layanan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Blangpidie.

Pasalnya, pasangan suami istri tersebut kesal terhadap layanan Bank BRI atas pelunasan utang kredit yang sudah selesai 2 tahun silam. Namun, hingga kini dokumen agunan tak kunjung diserahkan oleh pihak Bank.

Sebelumnya, Henny Rosita adalah nasabah BRI Unit Manggeng bersama suami mengajukan pembiayaan dengan produk Pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2018 lalu.

Nominal pinjaman yang diambil Henny di BRI Unit Manggeng sebesar Rp 20 juta dengan jangka waktu selama 2 tahun, dan agunan 1 unit BPKB sepeda Motor Yamaha Vixion Tahun 2016.

“Tepatnya tahun 2020, angsuran pembayaran dengan tempo selama 24 bulan (2 tahun) lunas dan selesai, tapi dokumen agunan BPKB belum kami terima dan dikabarkan hilang oleh pihak Bank,” kata suami Henny, Mardianto melalui media ini, Kamis (6/4/2023).

Mardianto mengungkapkan, dirinya sangat kecewa dan kesal atas pelayanan pihak Bank BRI Cabang Blangpidie yang tidak cepat tanggap dalam penyelesaian masalah ini, sebab selaku nasabah mereka sudah melunasi angsuran kredit sesuai kesepakatan dan perjanjian yang berlaku.

“Pada tahun 2020 lalu, kredit pinjaman saya sudah lunas, namun tidak dikembalikan slip pelunasan akhir oleh pihak Bank, karena sedang di cek BPKB-nya, dan setelah menunggu begitu lama, ternyata BPKB dikabarkan hilang oleh Pihak Bank BRI Cabang Blangpidie,” keluh Suami Henny.