“Saya pasang sendiri, saya kan kerja di PLN,” jawabnya.
Subulussalam – Diduga Penerangan Jalan Umum (PJU) di Desa Penanggalan Barat, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, diperuntukkan khusus untuk menerangi usaha pribadi.
Berawal dari desas desus cerita warung kopi bahwa ada informasi beberapa usaha pribadi di Kota Subulussalam memanfaatkan PJU PLN untuk menerangi tempat usahanya, dan arus juga ditarik langsung dari tiang listrik milik PLN.
Padahal sesuai aturan, PJU tersebut seharusnya difungsikan untuk menerangi jalan umum dengan tujuan memudahkan akses transportasi masyarakat pada malam hari.
Hasil pantauan di lapangan pada sejumlah titik, lampu PJU yang terpasang justru bukan mengarah ke jalan umum, melainkan mengarah tepatnya ke areal lokasi beberapa usaha bakso milik pribadi warga di Kota Subulussalam.
Fahrulrozi, salah satu pemilik usaha bakso di Jalan Tgk Umar saat dikonfirmasi terkait pemasangan lampu PJU di lokasi usahanya malah berang kepada wartawan.
Ia bahkan enggan memberi keterangan bagaimana kronologis saat pemasangan PJU itu di lokasi usahanya.
“Memang kenapa, kami kan bayar pajak” jawab Fahrulrozi dengan geram, Sabtu (25/2/2023).
Dia menyarankan untuk menghubungi orangtuanya, karena dirinya mengaku tidak mengetahui persis kronologis pemasangan PJU tersebut.
“Ya udah, hubungi saja bapak saya, saat dipasang dulu saya tidak mengetahuinya,” ungkap Fahrulrozi singkat.
Hal senada, juga diungkapkan Dimas pengelola usaha bakso lain di Kota Subulussalam. Kepada wartawan ia mengaku lampu yang terpasang di lokasi usahanya bukan PJU milik PLN, namun miliknya yang dipasang sendiri.