“Apabila memang terbukti pemasangan PJU tidak memiliki alas yang sah, maka akan kami tertibkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Zuhdi.

Zuhdi bahkan menyampaikan, ucapan terimakasih atas informasi yang telah diberikan terkait dugaan pemasangan PJU yang tak sesuai aturan itu.

“Dan apabila ada info terkait penyalahgunaan pemakaian listrik silahkan hubungi kantor PLN terdekat pak,” ujarnya singkat. (*)

Editor : Salman

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp