“Saya pasang sendiri, saya kan kerja di PLN,” jawabnya.
Saat ditanyakan sumber arus listrik dari mana, Dimas menyebut ia mengambil langsung dari arus tegangan rendah milik PLN [dari tiang Listrik PLN], bukan dari meteran pribadi mereka.
“Saya sudah mendapatkan ijin dari PLN untuk memasang lampu ini, dan ini bukan PJU,” sebut Dimas.
Secara terpisah, Manajer PT PLN ULP Subulussalam, Muhammad Zuhdi menyampaikan akan turun ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut.
“Apabila memang terbukti pemasangan PJU tidak memiliki alas yang sah, maka akan kami tertibkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Zuhdi.
Zuhdi bahkan menyampaikan, ucapan terimakasih atas informasi yang telah diberikan terkait dugaan pemasangan PJU yang tak sesuai aturan itu.
“Dan apabila ada info terkait penyalahgunaan pemakaian listrik silahkan hubungi kantor PLN terdekat pak,” ujarnya singkat. (*)
Editor : Salman