“(PJU diturunkan) setelah ditelpon oleh pihak PLN, takut tambah panjang masalahnya bang, soalnya banyak yang iri,” kata Dhimas.

Subulussalam – Pemanfaatan Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk kepentingan usaha pribadi di Kota Subulussalam akhir-akhir ini menjadi topik perbincangan hangat di Kota Sada Kata.

Pasalnya, berawal dari desas desus di warung kopi, banyak warga mensinyalir ada dugaan penyalahgunaan arus listrik oleh oknum pemilik usaha dengan memanfaatkan PJU dari arus tegangan tinggi untuk menerangi lokasi usahanya.

Tak hanya menerangi lokasi perkarangan usaha, PJU tersebut bahkan juga menerangi salah satu pamplet nama dagang usaha milik oknum warga yang dimaksud.

Perbuatan tersebut dinilai telah melanggar hukum dan disebut warga sekitar sudah berlangsung lama.

Salah satu pengelola usaha bakso di Kota Subulussalam, Muhammad Dhimas, mengaku dirinya sudah dihubungi oleh pihak PLN atas dugaan penyalahgunaan lampu PJU tersebut.

Karena khawatir bakal berurusan panjang, dan menganggap banyak warga lain yang iri atas perbuatannya itu, akhirnya ia mencopot sendiri lampu PJU yang sudah terpasang di lokasi usahanya.

Diketahui Dhimas juga sebelumnya mengaku berprofesi sebagai seorang petugas PLN. Sehingga sangat mudah baginya mencopot lampu-lampu yang diduga disalahgunakan.

“(PJU diturunkan) setelah ditelpon oleh pihak PLN, takut tambah panjang masalahnya bang, soalnya banyak yang iri,” kata Dhimas saat ditemui media ini pada Selasa (28/2/2023).

Sementara itu, Pantauan AcehglobalNews di lokasi usaha bakso lain yang juga diduga terjadi penyalahgunaan PJU, terlihat sejumlah orang hendak memindahkan arah lampu PJU dimaksud.

Sebelum dipindahkan tampak lampu PJU masih bergantungan, dan sumber arus listrik masih terlihat menjulur dari kabel tegangan tinggi PLN, namun bukan dari Ampere pribadi milik pelaku usaha.

Petugas tersebut mengaku bahwa mereka diutus dari PLN. Mereka dapat perintah untuk memindahkan arah lampu PJU yang semula arahnya ke lokasi tempat usaha, kini dirubah kearah jalan umum.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp