Untuk lembaga pendidikan yang menerima titipan perawatan anak-anak dari orang tuanya agar menjaga amanah itu dengan baik. Mari kita sama-sama jadikan hal ini sebagai pelajaran dan ke depan jangan sampai terulang lagi,” ujar Ade.
Sementara itu, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Aceh Kompol Musniar menambahkan, pelaku sodomi yang merupakan salah satu wali kelas di dayah MA tersebut sudah ditangkap kurang dari dua kali 24 jam.
“Pelaku sudah ditangkap. Saat ini, yang bersangkutan sudah ditahan di rutan Mapolda Aceh untuk menjalani proses hukum,” pungkas Musniar. (*)
Halaman
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp