Dia juga menyebutkan walaupun saat jni baru 3 (tiga) kasus pelanggaran HAM yang sudah diakui negara namun kasus-kasus lainnya seperti tragedi Beutong, Arakundo, Bumi Flora dan sebagainya tentunya terus berproses dan pengungkapan kebenaran terus dilakukan. Apalagi dalam hal pelanggaran HAM proses pengungkapan kebenarannya harus dilakukan secara menyeluruh tidak bisa parsial-parsial.
“Jadi, untuk saat ini sebagai rakyat Aceh mari kita sambut bersambut itikad baik presiden dalam penyelesaian persoalan pelanggaran HAM di Aceh. Kita juga berharap mesjid yang dibangun nantinya akan menjadi amal jariyah yang senantiasa pahalanya mengalir untuk korban dan keluarga korban konflik di Aceh,” harapnya.(Ril)
Editor: Redaksi
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp