BANDA ACEH – Dirlantas Polda Aceh, Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy, berencana mengajukan penambahan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan sistem pemantauan CCTV untuk arus lalu lintas (lalin) hingga ke Polres di seluruh wilayah.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kombes Iqbal setelah melakukan pengecekan di ruang ETLE dan Regional Traffic Management Centre (RTMC) Ditlantas Polda Aceh di Lamteumen, Kota Banda Aceh, pada Selasa, 31 Juli 2023.
Iqbal menjelaskan bahwa rencana penambahan kamera ETLE bertujuan untuk memaksimalkan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, sejalan dengan program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menerapkan teknologi kepolisian modern di era police 4.0.
Selain digunakan untuk penegakan hukum, teknologi ini kata Kombes Iqbal akan dimanfaatkan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, dan ketertiban dalam lalu lintas.
Selain itu juga untuk melakukan pemetaan daerah kecelakaan, khususnya di Provinsi Aceh, dengan memanfaatkan kamera ETLE dan sistem pemantauan yang telah ada di kabupaten/kota.
“Insyaallah kami akan mengajukan penambahan kamera ETLE dan CCTV monitoring untuk mendukung keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas serta pemetaan daerah kecelakaan di Aceh,” ucap mantan Kabid Humas Polda Jawa Tengah itu.
Iqbal juga menekankan bahwa penerapan RTMC adalah bentuk pelayanan publik yang bertujuan untuk memantau situasi lalu lintas dan menyediakan alat bukti dalam penanganan tindak kriminal. (*)
Editor: Redaksi