Jakarta, Acehglobal — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia resmi menetapkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI periode 2024-2029.
Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dan turut dihadiri Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal.
Dalam rapat paripurna, DPR menetapkan Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK periode 2024-2029.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyampaikan bahwa kelima pimpinan KPK tersebut merupakan hasil uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.
Selanjutnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menanyakan apakah lima pimpinan KPK dapat disahkan.
“Apakah laporan Komisi III DPR RI atas uji kelayakan terhadap calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 tersebut dapat disetujui?” tanya Puan, dan dijawab setuju oleh anggota Dewan yang hadir.
Berikut lima pimpinan KPK yang disahkan dalam rapat paripurna DPR RI:
1. Ketua: Setyo Budiyanto (Irjen Kementan)
2. Anggota: Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK)
3. Anggota: Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado)
4. Anggota: Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024)
5. Anggota: Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023). (*)
Sumber: Detik
Simak berita dan artikel lainnya di Google News