Namun, sampai saat ini, kata politisi Partai Aceh itu pihaknya masih menunggu hasil laporan yang telah disampaikan kepada Pj Bupati Abdya. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Pemkab Abdya akan segera berkoordinasi dengan KemenPAN-RB untuk mendapatkan kejelasan perihal tersebut.
Selain itu, Hendra juga berharap agar KemenPAN-RB tidak menjadikan syarat hanya honorer aktif yang bisa mengikuti PPPK. Akan tetapi, apabila itu terjadi, maka hal tersebut akan membuat hati ratusan honorer di kabupaten berjuluk bumoe breuh sigupai akan terluka.
DPRK Abdya juga akan memastikan kejelasan hal yang tengah dikhawatirkan tenaga honorer tersebut. Berdasarkan informasi, pendataan yang dilakukan Pemkab Abdya hanya sebagai pendataan ulang tenaga honorer, namun informasi lain menyebutkan bahwa pendataan itu justru untuk perekrutan calon tenaga PPPK.
Dalam hal ini, dewan sebagai wakil rakyat meminta, jika itu untuk perekrutan PPPK, maka pemerintah selayaknya dapat memberikan kesempatan untuk masyarakat umum bisa mendaftar. Sehingga, seluruh warga Indonesia dapat mendapatkan hak atas negaranya.
Pada aksi yang diikuti oleh ratusan tenaga honorer itu turut dihadiri Wakil Ketua I DPRK Abdya, Hendra Fadli, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Abdya, AKPB Dhani Catra Nugraha, perwakilan Kodim 0110/Abdya, anggota DPRK Juli Nardi, Anton Sumarno, Yusran, Sudirman, Agus Samhadi, Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Abdya, personel gabungan TNI-Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk mengamankan aksi tenaga honorer tersebut. (*)