Blangpidie, Acehglobal — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) secara resmi mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menggantikan Darmansah, yang masa jabatannya akan berakhir pada 14 Agustus 2024.

Ketua DPRK Abdya, Nurdianto membenarkan pihaknya telah mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati Abdya tersebut ke Mendagri di Jakarta.

“Iya benar, nama-nama calon Pj Bupati Abdya pengganti Darmansah telah kita serahkan ke Kemendagri hari ini,” ujar Nurdianto kepada wartawan, Senin (15/7/2024).

Adapun tiga nama yang diusulkan sebagai Pj Bupati Abdya adalah Zalsufran, ST, MSi; Drs Sulaimi, MSi; dan Ir Sunawardi, MSi.

“Zalsufran, ST, MSi saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Peternakan Aceh dan sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Abdya,” jelas Nurdianto.

Selanjutnya, Drs Sulaimi, MSi saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Aceh Besar dan merupakan alumni STPDN tahun 1997.

“Sedangkan Ir Sunawardi, MSi saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanahan Aceh. Sunawardi adalah alumni Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU),” tambahnya.

Nurdianto menjelaskan bahwa pengusulan nama Pj Bupati Abdya ini adalah tindak lanjut dari surat Kemendagri nomor: 100.2.1.3/2937/SJ tentang usulan nama pejabat Bupati/Walikota tertanggal 1 Juli 2024.

“Secara regulasi, jika Pj Bupati Darmansah tidak mencalonkan diri sebagai Bupati, maka masa jabatannya akan berakhir pada 14 Agustus 2024. Namun, jika ia maju dalam pencalonan, ia harus mundur 40 hari sebelum pendaftaran ke KIP,” terangnya.