Selanjutnya Fraksi Golkar Sira (GS) melalui jubirnya Sigit Winarno, diantaranya mengatakan, kelima raqan Kabupaten Nagan Raya tahun 2022 kiranya dapat memberikan dampak positif dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, khususnya dalam melindungi segenap hak masyarakat yang ada di Kabupaten Nagan Raya.

Kemudian, Partai Demokrat (FD) lewat juru bicara (jubir) Zahara Hasma, SP, antara lain berharap Pemkab Nagan Raya dan pihak terkait setelah raqan disahkan nantinya untuk melaksanakan secara sungguh-sungguh sesuai dengan maksud dan tujuan disusunnya raqan ini.

Turut hadir dalam rapat tersebut Pj Bupati, unsur Forkopimda, Sekda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala SKPK, Kabag Setdakab, camat, pimpinan MPU, MAA dan MPD serta undangan lainnya.(*).

Editor: SSY

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp