BLANGPIDIE – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) resmi menetapkan lima nama yang lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon anggota Komisioner Independen Pemilihan (KIP) kabupaten setempat.
Penetapan kelima nama yang akan diusulkan menjadi Anggota KIP Abdya ini berdasarkan Berita Acara Nomor 11/BAP/2023 tentang Rapat Pleno Penetapan Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KIP Abdya Periode 2023 -2028 yang dilakukan pada Kamis (22/6/2023) di Gedung DPRK Abdya.
Penetapan ini merupakan hasil dari pleno yang dilakukan oleh Komisi A DPRK Abdya yang terdiri dari Sardiman sebagai Ketua, Syarifuddin UB sebagai Wakil Ketua, Anton Sumarno sebagai Sekretaris, serta Syamsulrizal dan Zulfan sebagai anggota.
Selian menetapkan lima nama yang diusulkan menjadi anggota KIP yang lulus fit and proper test, DPRK Abdya juga memutuskan lima nama yang lulus sebagai Cadangan untuk mengisi kekosongan jabatan KIP Periode Tahun 2023-2028.
Selanjutnya, kelima nama yang lulus fit and proper test ini akan diajukan untuk penetapan oleh Pimpinan DPRK Abdya kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melalui Komisi Independen Pemilihan Aceh.
Berikut adalah nama-nama yang lulus untuk diusulkan sebagai Calon Anggota KIP Abdya Periode Tahun 2023-2028: