Dua Jabatan Menteri Kosong, Menpora Baru Batal Dilantik dan Menko Polkam Diisi Ad Interim - Laman 2 dari 2

Dua Jabatan Menteri Kosong, Menpora Baru Batal Dilantik dan Menko Polkam Diisi Ad Interim

Laporan: Redaksi | Editor: Salman
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025). (Foto: tangkapan layar kanal Youtube Sekretariat Negara)

Prasetyo menegaskan bahwa perubahan formasi kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo. Menurutnya, keputusan ini diambil setelah melalui evaluasi menyeluruh terhadap kinerja para menteri. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp

Tutup