“Untuk informasi lebih lengkap silahkan hubungi Kasi Propam, karena kasus ini ditangani langsung oleh kasi Propam tadi malam,” tuturnya singkat.

SUBULUSSALAM – Diduga melakukan pencurian terhadap timbangan sawit, dua oknum anggota polisi di Kepolisian Resort (Polres) Aceh Singkil bakal berurusan dengan Propam polres setempat.

Pasalnya, aksi pencurian tersebut terekam CCTV saat mencuri timbangan duduk 100 kg di tempat salah satu usaha jual beli sawit di Desa Makmur Jaya, RW 1, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam pada Kamis (6/4/2023) kemarin, jelang waktu berbuka puasa (magrib).

Menurut keterangan salah seorang warga yang enggan disebut namanya, kejadian itu bermula saat pemilik usaha jual beli sawit/RAM mencari-cari timbangan miliknya, karena tidak ada lagi terlihat di tempat biasa.

“Karena curiga hilang, ia lalu memeriksa CCTV-nya, dan terlihat ada oknum polisi memasukkan timbangannya ke dalam mobil,” ujarnya, Jum’at (7/4/202).

Lebih lanjut, warga tersebut menjelaskan bahwa pelaku pencurian berjumlah tiga orang, dua diantaranya adalah oknum anggota polisi Polres Aceh Singkil dan satunya lagi warga sipil.

Sementara itu, secara terpisah, Kapolsek Simpang Kiri Ipda Hamonagan Berutu, saat dikonfirmasi perihal dugaan pencurian timbangan sawit oleh oknum polisi membenarkan kejadian tersebut.

“Iya benar, Kasi Propam Polres Subulussalam yang menangani langsung kasusnya,” kata Kapolsek Simpang Kiri.

Kapolsek juga menyebutkan, saat ini Kasi Propam Subulussalam telah menyerahkan langsung terduga kedua oknum polisi tersebut ke Kasi Propam Polres Aceh Singkil.