Blangpidie, Acehglobal — Kesadaran berzakat di kalangan pelaku usaha lokal terus menunjukkan tren positif. Buktinya, dua pengusaha toko emas di Blangpidie menyerahkan zakat usaha mereka kepada Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Rabu, (30/7/2025).
Total zakat yang diterima mencapai Rp9,7 juta. Ramlan, pemilik toko emas baru di Blangpidie, menyerahkan zakat senilai Rp5 juta. Sementara itu, Muhammad Ali, pemilik Toko Emas Mutiara Indah, turut menunaikan zakat senilai Rp4,7 juta.
Penyerahan zakat tersebut diterima langsung oleh Ketua Baitul Mal Abdya, Tgk. Syamsul Qamar, bersama anggota Badan, Salman Syarif. Prosesi serah terima itu turut disaksikan Dewan Pengawas Baitul Mal Abdya, M. Ikbal Fanika, S.Sos.I., M.Sos.
“Alhamdulillah, pada 30 Juli 2025, kami menerima zakat dari dua pengusaha emas di Blangpidie. Saudara Ramlan menyerahkan Rp5 juta, dan saudara Muhammad Ali sebesar Rp4,7 juta. Semoga Allah membalas keduanya dengan rezeki yang lebih berkah dan melimpah,” ujar Tgk. Syamsul Qamar.
Ia menegaskan bahwa zakat tersebut akan disalurkan kepada para mustahik yang berhak menerimanya, sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan kebijakan lembaga.
Dewan Pengawas Baitul Mal Abdya, M. Ikbal Fanika, mengapresiasi kontribusi para pelaku usaha dalam menunaikan kewajiban zakat. Menurutnya, langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi pengusaha lainnya di daerah.
“Kesadaran berzakat dari kalangan pelaku usaha lokal sangat membanggakan. Semoga ini menjadi gerakan kolektif untuk membangun keadilan sosial dan ekonomi umat di Abdya,” kata Ikbal.
Dengan penyaluran yang transparan dan akuntabel, Baitul Mal Abdya terus berkomitmen memperkuat peran zakat dalam pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan di daerah. (*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp
Tinggalkan Balasan