Blangpidie, Acehglobal – Keuchik Gampong Kedai Palak Kerambil, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Hazal Suadi, menggelar pertemuan dengan seluruh perangkat desa pada Sabtu (19/4/2025).
Pertemuan tersebut berlangsung di kantor desa setempat dalam rangka sosialisasi Program Peukong Agama yang diinisiasi oleh Bupati dan Wakil Bupati Abdya, Safaruddin dan Zaman Akli.
Fokus utama dari sosialisasi ini adalah pelaksanaan shalat fardhu berjamaah bagi perangkat desa dan masyarakat, serta mengaji bakda Magrib bagi anak-anak di Gampong tersebut.
Sosialisasi itu turut dihadiri Mukim Palak Kerambil, Ketua dan anggota Tuha Peut, Tuha Lapan, Sekretaris Desa, serta unsur perangkat pemerintahan dan adat Gampong.
Dalam sambutannya, Hazal menyampaikan bahwa seluruh perangkat desa dan warga diwajibkan untuk mendukung dan menjalankan program Peukong Agama guna memperkuat nilai-nilai syariat Islam di tengah kehidupan masyarakat.
“Kami minta semua perangkat desa ikut melaksanakan shalat berjamaah lima waktu di masjid atau mushala,” ujarnya dalam acara tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa program ini adalah bagian dari visi misi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Abdya Safaruddin-Zaman Akli.
Hazal juga mengingatkan agar tidak ada aktivitas saat azan berkumandang di masjid atau mushala. Setiap warga, khususnya perangkat desa, diminta untuk segera menuju tempat ibadah dan menunaikan shalat berjamaah.
“Berdasarkan arahan Bupati, aktivitas apapun harus dihentikan saat azan berkumandang,” kata Hazal dengan tegas.
Lebih lanjut, Hazal mengimbau para pelaku usaha di desa agar menutup sementara usahanya saat azan. Ia menekankan agar menghentikan transaksi jual beli dan langsung menuju ke masjid atau mushala untuk shalat berjamaah.
“Saya minta para pedagang untuk ikut mendukung, dengan menutup toko/kios/kedai/warung kopi sementara saat azan dan segera shalat berjamaah,” imbuhnya.
Ia berharap kebijakan ini diterapkan secara konsisten oleh semua pihak dalam Gampong Kedai Palak Kerambil.
Tak hanya soal shalat berjamaah, Hazal juga mengajak masyarakat agar memerintahkan anak-anak mengikuti pengajian setelah Magrib, baik mengaji di rumah maupun di rumah Seumeubeut Gampong.
Menurutnya, waktu antara Magrib hingga Isya sangat baik digunakan untuk memperkuat pendidikan agama. Ia menegaskan pentingnya peran keluarga dalam membentuk karakter anak.
“Saya mohon kepada orang tua, jangan biarkan anak-anaknya bermain setelah Magrib, ajak mereka mengaji di rumah atau pengajian Seumeubeut di Gampong,” ujar Hazal.
Hazal menambahkan, pengawasan terhadap program ini menjadi tanggung jawab bersama seluruh perangkat desa. Ia minta semua pihak dalam gampong mengawasi berjalannya program Peukong Agama tersebut di tengah masyarakat.
“Perangkat desa wajib ikut mengawasi pelaksanaan program ini agar benar-benar berjalan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Warga Desa Kedai Palak Kerambil sangat antusias menyambut Program Peukong Agama yang dicanangkan Bupati Safaruddin.
Dukungan tersebut juga diperkuat oleh Instruksi Gubernur Aceh Nomor 01/INSRT/2025 tentang shalat berjamaah dan kegiatan mengaji di satuan pendidikan. Instruksi tersebut berlaku bagi aparatur negara dan seluruh masyarakat Aceh.
Hazal menjelaskan bahwa program ini menjadi terobosan penting untuk memperkuat syariat Islam, khususnya di Kabupaten Abdya. Ia menilai Instruksi Gubernur dan Program Peukong Agama saling mendukung dan harus dijalankan secara bersama.
“Ini adalah langkah strategis untuk membudayakan kembali shalat berjamaah dan pendidikan agama di masyarakat,” ujarnya.
Instruksi Gubernur sebelumnya juga telah disosialisasikan kepada 152 keuchik se-Kabupaten Abdya. Kegiatan tersebut berlangsung di GOR Sigupai Arena, Desa Guhang, Kecamatan Blangpidie pada Rabu (9/4/2025).
Dalam kegiatan itu, para keuchik diminta mendukung dan menerapkan instruksi secara konsisten di wilayahnya. Hazal mengatakan bahwa program ini bukan hanya administratif, melainkan panggilan keimanan.
“Imbauan ini tidak sekadar aturan, tapi bentuk pengamalan ajaran Islam. Shalat berjamaah itu jauh lebih utama daripada sendiri, terutama bagi laki-laki,” kata Hazal.
Ia berharap masyarakat tidak hanya mematuhi aturan, tapi juga menyadari nilai spiritualnya. Menurutnya, penerapan program ini harus dimulai dari para pemimpin gampong agar memberi contoh kepada warga.
Sebagai informasi, Bupati dan Wakil Bupati Abdya periode 2025–2030, Dr. Safaruddin S.Sos MSP dan Zaman Akli S.Sos, mengusung visi “Abdya Maju, Masyarakat Sejahtera.” Visi tersebut dijabarkan dalam delapan misi strategis, yaitu Malem, Carong, Meusyuhu, Makmue, Adee, Jroh, Seujahtera, dan Meusaneut.
Program Peukong Agama termasuk dalam misi Malem yang berfokus pada penguatan nilai-nilai keislaman. Program ini juga mencakup kegiatan seperti Ngopi Sajan Teungku, Gema Mengaji Ba’da Magrib, dan Gure Tamong Sikula. (*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp