LHOKSUKON – Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Aceh Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi pemenuhan kebutuhan hak anak dalam bidang pendidikan, Rabu (2/8/2023).

Kegiatan itu berlangsung di aula Kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon, turut dihadiri oleh Bunda PAUD Aceh Utara Ny Awirdalina Mahyuzar selaku penasehat DWP Aceh Utara.

Juga hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara yang diwakili Kabid Dikdas Dr M Irhamni, serta Sekretaris Dinas Sosial PPPA Faiziah, SE.

Selain itu, Panitia juga menghadirkan peserta berjumlah 87 orang, terdiri dari Ketua Unit DWP Kabupaten, para Ketua TP-PKK kecamatan, dan perwakilan Bunda PAUD kecamatan.

Ketua Panitia Pelaksana Inong Sofiarini, SSTP, MSi, dalam laporannya mengatakan pelaksanaan sosialisasi pemenuhan hak anak dalam bidang pendidikan diselenggarakan karena dilatarbelakangi oleh prevalensi stunting di Aceh Utara yang masih tinggi, yakni 38,3 persen.

Begitu juga dengan tema pada peringatan Hari Anak Nasional, yaitu ‘anak terlindungi, Indonesia maju’, di mana dalam hal ini dimaksudkan agar anak terlindungi dari revolusi digital, kekerasan dan eksploitasi. Latar belakang lainnya, adalah karena anak berhak atas pengasuhan yang layak dan lingkungan yang aman.

“Pelaksanaan sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan sharing ilmu guna meningkatkan kembali pemahaman orang tua tentang pengasuhan anak, dengan tujuan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya pola asuh bagi tumbuh kembang anak. Sehingga, dapat mewujudkan anak Indonesia yang sehat, tangguh dan bahagia,” kata Inong.