TAPAKTUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh Selatan menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait Penyusunan Rencana Induk Smart City Kabupaten Aceh Selatan Tahap ke I yang bertujuan untuk meningkatkan Potensi Daerah Menuju Smart City.

Kegiatan FGD ini berlangsung selama dua hari dari tanggal 12 – 13 Juli 2023. Dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan Cut Syazalisma S.STP mewakili Bupati, berlangsung di Aula Hotel Dian Rana, Tapaktuan, Rabu (12/7/2023).

Dalam sambutannya, Sekda Cut Syazalisma S.STP mengatakan, rangkaian penyusunan rencana induk Smart City Kabupaten Aceh Selatan sebagaimana dilaksanakan pada hari ini, tidak terlepas dari implementasi qanun kabupaten Aceh Selatan Nomor 4 Tahun 2007 tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2008-2028, serta rencana pembangunan daerah (RPD) Kabupaten Aceh Selatan tahun 2024-2026.

Adapun indikator penerangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tersebut antara lain, penataan birokrasi pemerintahan, sinkronisasi dan harmonisasi kerjasama pembangunan, serta transparansi serta akuntabilitas yang berbasiskan Smart City dalam rangka mendukung terwujudnya pelaksanaan E-Government. Ucap Sekda.

Lanjutnya, konsep Smart City terdiri dari beberapa dimensi, yakni Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, serta Smart Environment, tambah Beliau.

Bahwa pengembangan Smart City bukanlah dengan menjadikan teknologi informasi sebagai tujuan akhir, akan tetapi fokus pada inovasi dan terobosan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan serta pengembangan sektor unggulan daerah, ujar Cut Syazalisma.

Selain itu dalam konteks pemerintahan, program Smart City diharapkan dapat memberikan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi, serta memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat dalam upaya efisiensi dan efektifitas alokasi sumber daya daerah, mengurangi kesenjangan dalam masyarakat, serta meningkatkan transparansi, serta partisipasi atau keterlibatan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan, Pungkas Beliau.

Sebelumnya panitia pelaksana kegiatan FGD tahap I Kadis Kominfosan Aceh Selatan Munharsam, SE,M,Si yang disampaikan oleh Kabid Egovertment Rahmat, ST melaporkan bahwa tujuan yang diharapkan dari kegiatan ini Tersusunnya Dokumen Rencana Induk Smart City Kabupaten Aceh Selatan, sehingga akan memberikan acuan bagi pengambilan kebijakan untuk menentukan langkah-langkah strategis dalam menentukan konsep Smart city yang berkesinambungan, kegiatan ini di isi oleh nara sumber yang berasal dari tenaga ahli UIN Ar-raniry serta komunitas IT dari relawan TIK Aceh, ungkap Kabid Egov.

Turut berhadir dalam kegiatan tersebut Bupati Aceh Selatan diwakili Sekda Cut Syazalisma, S.STP, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh diwakili Kabid Layanan E-Government Hendri Darmawan, S.Kom, Para Kepala Skpk, Camat Tapaktuan, Tim Ahli Penyusunan Rencana Induk Smart City Se-Aceh, dan Undangan Lainnya.(*)